Dakwah kampus semakin menjadi suatu yang fenomena yang menarik untuk diperhatikan. Dengan segala hambatan dan rintangan tetap melaju menggulirkan agenda-agendanya. Dunia kampus semakin akrab dengan nuansa pergerakan mahasiswa muslim. Dauroh, halaqoh, mentoring, kajian, seminar sampai pada aksi-aksi keummatan. Kampus tidak lagi sekedar tempat tumbuhnya lokus intelektual semata. Iapun semakin kental menjadi pusat pertumbuhan semangat dan aktifitas keislaman yang signifikan.
Insan akademis yang kompetitif
Memasuki dekade ketiga ini, dakwah kampus tidak cukup dengan stagnansi menjalani hari-hari dakwahnya yang itu-itu saja. Zaman cepat berubah. Today we have to run faster to stay in the same place. Begitu kira-kira ungkapan yang pernah dilontarkan oleh Kotler untuk melukiskan betapa pentingnya menangkap dinamika dan mengantisipasinya dengan langkah yang tepat agar dapat hidup dalam era turbulensi ini. Dalam kesempatan yang lain David Held (Global Transformation,200) menggambarkan bahwa globalisasi memiliki velocity (kecepatan), intencity (kedalaman), dan extencity (keluasan/daya jangkau) lebih dahsyat dari sebelumnya. Hal ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang harus dihadapi oleh da’wah kampus agar berbenah diri menghadapinya
Dakwah kampus tidak boleh melupakan tujuan perguruan tunggi secara umum. Bahkan ia merupakan representasi nyata dari tujuan perguruan tinggi. Tri Dharma perguruan tinggi harus mampu diterjemahkan oleh aktifis dakwah kampus (ADK) dalam tafsiran yang tepat. Mengaktualkannya dalam bentuk program-program yang dinamis dan kreatif. Seperti juga visi pendidikan nasional “menciptakan insan akademis yang cerdas dan kompetitif”. Maka ADK harus tampil dengan peran resminya sebagai mahasiswa. Menyongsong babak baru dalam format dakwah kampus berbasis kompetensi (DKBK)
Format DKBK dicetuskan secara resmi di Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus Nasional XIII di Samarinda 2005 lalu. Dakwah kampus harus menjawab tawazunitas yang belum tuntas. Amal dakwah yang seimbang antara dakwiyah, fanniyah dan siyasiyah menjadi titik tekan. Ketiga pendekatan amal dakwah kampus ini bukan sesuatu yang terkotak atau satu amal lebih dipentingkan dari amal yang lainnya. Ketiganya merupakan kesatuan amal yang terintegrasi menjadi kekhasan dakwah kampus. Ketertinggalan salah satu fokus amal dakwah didalamnya merupakan sebuah kepincangan yang harus diperbaiki. Misalnya, selama ini amal da’wah fanniyah (keilmuan) seolah-olah dianaktiri kan, dibandingkan amal da’wiyah apalagi amal siyasiyah.
Perubahan-perubahan struktural maupun kultural akibat proses transisi sosial politik Indonesia. Karenanya diperlukan perubahan cara pandang terhadap diri dan lingkungan dalam menyikapinya. Patut dijadikan asumsi dalam menentukan format baru dakwah kampus ke depan adalah dinamika yang berkembang di kalangan ADK sendiri, yaitu: Pertama, adanya kecenderungan untuk lulus cepat (rata-rata empat sampai empat setengah tahun), hal ini selain disebabkan karena semakin singkatnya masa putus studi juga diakibatkan semakin mahalnya biaya pendidikan. Implikasinya adalah waktu yang dibutuhkan untuk berorganisasi tidak lama. Kedua, miskinnya tradisi intelektual dikalangan ADK dan mahasiswa secara umum. Hal itu tercermin dari sedikitnya dinamika intelektual yang berkembang dalam pers kampus. Kalaupun terbit semacam buletin, namun itu tidak lebih dari saduran buku-buku dan tidak mencerminkan pergulatan intelektual dan ideologi terhadap realitas sosial politik keummatan yang berkembang.
Berikut ini adalah empat pokok pikiran tentang format baru dakwah kampus, pemikiran ini lahir dari perspektif peran kampus terkait dengan proyek rekonstruksi negara madani dengan mempertimbangkan asumsi pergeseran lingkungan strategis akibat transisi sosial serta beberapa realitas dikalangan ADK. Pertama, akselerasi kelulusan aktifis da’wah kampus yang kompetitif. Proyek rekonstruksi negara madani adalah proyek yang kompleks, karena waktu yang lama serta kebutuhan resources yang tidak sedikit. Dibutuhkan sebuah ‘lumbung SDM’ yang mampu membentuk sebuah lapisan sosial yang terdiri dari da’iyah dengan kompetensi tinggi serta memiliki militansi untuk melakukan transformasi nilai-nilai rabbaniyah, baik secara struktural maupun kultural. Lapisan sosial itu memiliki dua fungsi, yaitu: fungsi pertama, adalah sebagai basis yang mapan bagi proses mobilitas vertikal para ADK untuk masuk kedalam pusat-pusat pengambilan keputusan strategis, sebab pada kenyataannya tidaklah mungkin melakukan ishlahul hukumah seorang diri. Tidak mungkin seorang ADK menjadi tokoh publik, dan melakukan transformasi nilai-nilai rabbaniyah seorang diri. Dia membutuhkan dukungan dari berbagai kalangan dengan tingkat kompetensi yang tinggi. Fungsi kedua, adalah sebagai basis bagi lahirnya kandidat-kandidat calon pemimpin ummat yang maju untuk mengikuti pemilihan pemimpin mulai dari tingkat daerah sampai tingkat nasional, mulai dari suksesi kepemimpinan formal maupun nonformal Jangan sampai ummat ini selalu ditimpa krisis calon pemimpin, sebab pemimpin sama dengan hati pada diri manusia. Apabila ia baik, maka baiklah nasib ummat ini. Bila ia buruk, maka celakalah nasib ummat ini. Lapisan sosial itu sebagai kelas menengah muslim. Tanpa eksistensi lapisan ini yang berkelanjutan, sulit membayangkan nasib dari proyek rekonstruksi negara madani. Dalam konteks inilah kita menempatkan da’wah kampus, bahwa ia harus segera melakukan akselerasi kelulusan aktifisnya. Aktifis dengan seluruh kelengkapan fikrah, ‘aqidah, suluk dan manhaj. Memiliki kompetensi, dan bermental petarung, sebab posisi-posisi strategis di masyarakat tidak ada yang gratis.
Untuk setiap kelompok sosial dari kelas menengah muslim itu, harus ada pertumbuhan yang signifikan dari tahun ke tahun. Artinya, dakwah kampus harus memberikan iklim yang kondusif bagi lahirnya para calon pedagang, calon intelektual, calon birokrat dan calon professional. Tidak boleh ada aktifis dakwah kampus, yang setelah lulus ‘luntang-lantung’ karena tidak mampu bersaing di lapangan kehidupan. Tidak boleh ada mantan aktifis da’wah kampus yang jadi pecundang, dan hidup dari orang lain.
Kedua, da’wah kampus harus memiliki jaringan ke organisasi pasca kampus. Ada tiga jenis organisasi dalam negara, tempat dimana sektor-sektor kehidupan negara dikelola, yaitu organisasi publik (birokrasi), organisasi private (perusahaan) dan organisasi nirlaba (Ormas, LSM atau Asosiasi Profesi). Kelak para ADK akan terserap dan ditantang untuk berkiprah disana setelah lulus kuliah. Sebagai kader yang mengemban misi da’wah, ADK dituntut untuk mampu berkiprah dan mengarahkan ketiga organisasi itu merekonstruksi Indonesia menjadi Negara Madani. Artinya, mereka harus memiliki pengaruh dan ‘magnet’ sehingga seluruh sektor kehidupan negara yang dikelola oleh ketiga organisasi itu dapat berjalan ke arah nilai-nilai rabbaniyah. Agar dapat berpengaruh tentu dibutuhkan waktu. Butuh waktu untuk membuktikan integritas, kredibilitas dan kompetensi. Untuk itu, da’wah kampus harus membangun komunikasi dan jaringan dengan ketiga jenis organisasi tersebut. Agar para ADK memilki gambaran dan dapat mempersiapkan diri menghadapi persaingan di medan da’wah pasca kampus sedini mungkin.
Ketiga, da’wah kampus harus mampu menumbuhkan semangat kewirausahaan
dan penguasaan teknologi. Kemandirian ekonomi adalah salah satu ‘mata kuliah’ yang harus dilalui oleh Rasulullah SAW pada masa-masa persiapan sebelum diangkat menjadi Rasul. Beliau mulai mengenal aktivitas kewirausahaan semenjak dini, yaitu ketika berusia 12 tahun, saat ia mengikuti kafilah dagang yang dipimpin Abu Thalib ke negeri Syam. Menurut Al-Buthy, ada dua ibrah yang paling menonjol dari ‘mata kuliah’ itu, yang harus dicermati oleh kita bersama yaitu: Pertama, menjaga integritas dan kredibilitas gerakan. “…da’wahnya tidak akan dihargai orang manakala mereka menjadikan da’wah sumber rezekinya, atau hidup dari pengharapan pemberian dan sedekah orang.” Tentunya kita menginginkan agar seruan da’wah ini selalu dihormati, disegani dan didengar oleh ummat, sehingga dapat mengarahkan proses transformasi sosial ke arah nilai-nilai rabbaniyah. Namun, ketika ummat tidak lagi menghargainya, maka ia niscaya gagal dalam mengarahkan ummat. Kedua, menjaga indepedensi gerakan. “…agar kita tidak berhutang budi kepada seorang pun, yang menghalanginya dari menyatakan kebenaran di hadapan investor budi.” Pengguliran perubahan menuju negara madani, tidaklah mudah, pasti ada kekuatan status-quo yang tidak menghendaki perubahan. Mereka ingin agar Indonesia tetap berkubang dalam nilai-nilai jahiliyah, biasanya mereka menggunakan uang untuk mempengaruhi dan mengambil alih gerakan dakwah. Kewirausahaan harus menjadi bagian integral dari aktifitas dakwah kampus. Ia tidak boleh menjadi anak tiri, sebagaimana nasib serupa yang dialami da’wah akademik. Kita harus belajar dari fenomena kebangkitan China, yang direpresentasikan dengan konsep China Raya atau Zhonghua. Bagaimana mereka bangkit dan menjadi key player pasca Perang Dingin. Di saat peradaban barat mengalami deklinasi serius, dan Peradaban Islam belum menunjukkan signifikansinya dibidang politik, ekonomi dan militer. Sebenarnya, aktor penting dibalik kebangkitan China adalah jaringan China perantauan. Sebuah jaringan wirausahawan, yang hanya berjumlah 4% saja dibandingkan keseluruhan penduduk RRC, namun memiliki kekayaan melampaui GNP negeri nenek moyang mereka sendiri. GNP China perantauan yang hidup di Asia mencapai 450 milyar dollar AS, atau seperempat lebih besar dibandingkan GNP RRC. Sedemikian signifikannya mereka di Asia, sampai-sampai Sterling Seagrave menyebut mereka sebagai “kekaisaran tanpa batas Negara, pemerintahan atau bendera kebangsaan”.
Dalam era kompetensi ini, terjadilah sinergi yang beragam. Dibawah pengaruh politik setiap negara ia di bentuk. Politik negara yang dapat membangun sinergi positif antara ekonomi dan teknologi akan membuat negara-bangsa yang bersangkutan menjadi stabil dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, negara-negara yang kebijaksanaan politiknya gagal membangun sinergi positifnya tadi bahkan menimbulkan proses kontradiktif akan membahayakan stabilitas nasional. Ancaman disintegrasi bangsa mudah tampil dalam kehidupan negara tersebut. Meskipun kelak, tidak semua ADK menjadi wirausahawan, namun cita-cita dan nilai-nilai seorang wirausahawan harus terus terbawa selama hidupnya. Ini penting dilakukan, sebab untuk bisa survive di dunia pergerakan membutuhkan jiwa dan semangat itu.
Penulis adalah Ketua FSLDK NASIONAL – FKI RABBANI UNAND